berita

Aturan Gaji dan Tunjangan Honorer 2025 Resmi Diteken Sri Mulyani, Intip Besaran Tiap Daerah

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:28 WIB
PMK Nomor 39 Tahun 2024 resmi diteken Sri Mulyani, salah satunya mengatur besarn gaji honorer 2025 (Kemenkeu)

- Satpam dan pengemudi: Rp2.917.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.651.000

10. BANGKA BELITUNG

- Satpam dan pengemudi: Rp4.297.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.906.000

Baca Juga: Jadwal Lengkap Proses Seleksi Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK JF

11. BANTEN

- Satpam dan pengemudi: Rp3.394.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.085.000

12. JAWA BARAT

- Satpam dan pengemudi: Rp3.777.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000

13. D.K.I. JAKARTA

- Satpam dan pengemudi: Rp6.065.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.513.000

14. JAWA TENGAH

- Satpam dan pengemudi: Rp2.314.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.103.000

15. D.I. YOGYAKARTA

- Satpam dan pengemudi: Rp2.455.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.231.000

Baca Juga: Cair 2 Juni, Segini Gaji CPNS 2024 yang Sudah Dilantik, Bisa Buat Traktir Teman

Halaman:

Tags

Terkini