"Setelah bayi tersebut lemas dan meninggal, dimasukkan ke dalam plastik warna lurik."
"Kemudian dimasukkan ke dalam jok motor," kata Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy di Aula Condrowulan Polres Semarang, Rabu 15 Mei 2025.
AKBP Ratna Quratul Ainy menuturkan saat mencari lokasi untuk membuang bayi, pelaku menemukan jaket warna hitam.
Pelaku kemudian menggunakan jaket itu untuk membungkus jenazah bayi lengkap dengan ari-ari dan dimasukkan ke plastik.
Mayat bayi dalam plastik motif lurik itu kemudian ditemukan tukang rosok, Sutrisno (56) pada 6 Mei 2025.
Sutrisno merasa curiga melihat bungkusan di pinggir jalan.
Awalnya, jenazah dalam plastik itu dikira bungkusan botol bekas.
Saat dibuka, terlihat kepala bayi yang sudah tewas.
Sutrisno kemudian melaporkan temuannya ke Polsek Tengaran.
AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan P memiliki suami namun rumah tangganya tidak harmonis.
Pelaku P menjalin hubungan dengan rekan kerja di pabrik yang menolak bertanggung jawab.
"Dia sudah dua kali menikah, namun tak harmonis dengan suaminya."
"Dia menjalin hubungan perselingkuhan dengan rekan satu pabriknya."