Kamis, 4 Juni 2026

Teganya Ibu di Tengaran Semarang Masukkan Bayi ke Jok Motor Lalu Dibuang di Pinggir Jalan, Pelaku Malu Selingkuhannya Tak Mau Tanggung Jawab

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:51 WIB
Seorang wanita ditangkap polisi Polres Semarang, Jawa Tengah, Senin, 12 Mei 2025 gegara tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan. (polressemarangkab.com)
Seorang wanita ditangkap polisi Polres Semarang, Jawa Tengah, Senin, 12 Mei 2025 gegara tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan. (polressemarangkab.com)

"Setelah bayi tersebut lemas dan meninggal, dimasukkan ke dalam plastik warna lurik."

"Kemudian dimasukkan ke dalam jok motor," kata Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy di Aula Condrowulan Polres Semarang, Rabu 15 Mei 2025.

Baca Juga: Pengakuan Pria Pencuri Kawasaki KLX di Kemalang Klaten, Motornya Digadai Teman, Uang Hasil Curian untuk Makan

AKBP Ratna Quratul Ainy menuturkan saat mencari lokasi untuk membuang bayi, pelaku menemukan jaket warna hitam.

Pelaku kemudian menggunakan jaket itu untuk membungkus jenazah bayi lengkap dengan ari-ari dan dimasukkan ke plastik.

Mayat bayi dalam plastik motif lurik itu kemudian ditemukan tukang rosok, Sutrisno (56) pada 6 Mei 2025.

Sutrisno merasa curiga melihat bungkusan di pinggir jalan.

Awalnya, jenazah dalam plastik itu dikira bungkusan botol bekas.

Saat dibuka, terlihat kepala bayi yang sudah tewas.

Sutrisno kemudian melaporkan temuannya ke Polsek Tengaran.

Baca Juga: Terekam CCTV Detik-detik Joglo Balai Desa Keprabon Polanharjo Klaten Roboh Diterjang Angin Kencang, Segini Kerugiannya

AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan P memiliki suami namun rumah tangganya tidak harmonis.

Pelaku P menjalin hubungan dengan rekan kerja di pabrik yang menolak bertanggung jawab.

"Dia sudah dua kali menikah, namun tak harmonis dengan suaminya."

"Dia menjalin hubungan perselingkuhan dengan rekan satu pabriknya."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X