berita

Dapat Izin dari MenPAN RB, ASN Masih Boleh WFA pada 8 April 2025 Asalkan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Minggu, 6 April 2025 | 14:56 WIB
MenPAN RB perpanjang waktu WFA bagi ASN hingga 8 April 2025 (MenPAN RB)

Baca Juga: Pelamar PPPK Tahap 2 Wajib Tahu! Ini Tata Tertib yang Harus Dipatuhi saat Seleksi Kompetensi Jika Tidak Ingin Dicoret dari Daftar CASNBaca Juga: Pelamar PPPK Tahap 2 Wajib Tahu! Ini Tata Tertib yang Harus Dipatuhi saat Seleksi Kompetensi Jika Tidak Ingin Dicoret dari Daftar CASN

Bangun Koordinasi dan Kolaborasi Sesama Instansi

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah,” imbuhnya.

“Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” tambahnya.

Karena itu, Rini menekankan pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran 2025 dan Nyepi.***

Halaman:

Tags

Terkini