Minggu, 19 Juli 2026

Dapat Izin dari MenPAN RB, ASN Masih Boleh WFA pada 8 April 2025 Asalkan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 6 April 2025 | 14:56 WIB
MenPAN RB perpanjang waktu WFA bagi ASN hingga 8 April 2025 (MenPAN RB)
MenPAN RB perpanjang waktu WFA bagi ASN hingga 8 April 2025 (MenPAN RB)

PORTALOKA.ID - Setelah libur dan cuti Lebaran 2025, jadwal masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 8 April 2025.

Namun, pada hari pertama masuk kerja nanti, ASN diizinkan untuk tetap melakukan work from anywhere (WFA).

Pengaturan WFA dengan waktu kerja fleksibel atau flexible work arrangement (FWA) ini sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Melalui peraturan SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani MenPAN RB, pada Jumat, 4 April 2025, ASN bisa tetap WFA pada 8 April 2025 mendatang.

Baca Juga: Cerita Kesuksesan UMKM Unici Songket Silungkang, Upaya BRI Dorong Produk Warisan Budaya hingga Tembus Pasar Internasional

Hal tersebut untuk mengantisipasi arus balik yang puncaknya diprediksi hingga Senin, 7 April 2025.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar MenPAN RB, Rini Widyantini di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Minggu, 6 April 2025.

“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” imbuhnya.

Baca Juga: Usai THR, PNS dan PPPK hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Gaji ke-13, Catat Jadwal Pencairan Terbarunya

Penyesuaian Kerja di Instansi Masing-masing

Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X