Minggu, 19 Juli 2026

Dapat Izin dari MenPAN RB, ASN Masih Boleh WFA pada 8 April 2025 Asalkan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 6 April 2025 | 14:56 WIB
MenPAN RB perpanjang waktu WFA bagi ASN hingga 8 April 2025 (MenPAN RB)
MenPAN RB perpanjang waktu WFA bagi ASN hingga 8 April 2025 (MenPAN RB)

Baca Juga: Pelamar PPPK Tahap 2 Wajib Tahu! Ini Tata Tertib yang Harus Dipatuhi saat Seleksi Kompetensi Jika Tidak Ingin Dicoret dari Daftar CASNBaca Juga: Pelamar PPPK Tahap 2 Wajib Tahu! Ini Tata Tertib yang Harus Dipatuhi saat Seleksi Kompetensi Jika Tidak Ingin Dicoret dari Daftar CASN

Bangun Koordinasi dan Kolaborasi Sesama Instansi

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah,” imbuhnya.

“Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” tambahnya.

Karena itu, Rini menekankan pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran 2025 dan Nyepi.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X