Minggu, 19 Juli 2026

Pelamar PPPK Tahap 2 Wajib Tahu! Ini Tata Tertib yang Harus Dipatuhi saat Seleksi Kompetensi Jika Tidak Ingin Dicoret dari Daftar CASN

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 4 April 2025 | 16:10 WIB
Inilah tata tertib bagi peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 (Web MenpanRB)
Inilah tata tertib bagi peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 (Web MenpanRB)

PORTALOKA.ID - Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tinggal menunggu waktu.

Hanya dalam hitungan hari, pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.

Menurut jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi kompetensi PPPK tahap 2 akan berlangsung bulan April 2025.

Hal itu sebagaimana yang terlampir dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025.

Baca Juga: Awas Jangan Salah Kostum! Ini Ketentuan Pakaian Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 yang Digelar Sehabis Lebaran

Dalam surat tersebut, seleksi kompetensi dilaksanakan pada 17 April-16 Mei 2025.

Berikut jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 2 dari BKN.

- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025

- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025

Baca Juga: REKOR! 9.051 Honorer Resmi Dilantik Menjadi PPPK Kabupaten Bekasi, Berapa Gaji yang Diterima? Simak Besaran serta Tunjangannya

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025

- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X