PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi para guru di Indonesia karena Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 rencana akan cair bersamaan dengan tunjangan profesi guru (TPG) di tahun 2025 ini.
Kabar baik itu disampaikan langsung oleh pemerintah pusat.
Berbeda dari tahun 2024 sebelumnya, kali ini pemerintah akan mencairkan tunjangan secara serentak dan lebih terstruktur.
Kebijakan tersebut dapat dilakukan lantaran terjadi peralihan kewenangan terkait pencairan sertifikasi guru kepada pemerintah pusat.
Adapun, komponen THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja (tukin)
Sementara itu, untuk ASN daerah komponen yang didapat juga sama.
Baca Juga: SELAMAT! Guru Honorer Kemenag Dapat Kenaikan TPG Jelang Lebaran 2025, Segini Besarannya
Bedanya, tukin yang diterima disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing.
Perlu diketahui, bagi ASN daerah yang tidak memperoleh tukin dari daerah, maka tunjangan akan diberikan melalui alokasi TPG.
Hal ini sebagaimana yang terjadi pada tahun 2024 sebelumnya.