Peristiwa penganiayaan dan pembunuhan itu bermula pada Minggu, 9 Februari 2025, pukul 11.00 WIB, MA diminta oleh I untuk menjemput MFA,
Saat itu, I sedang sibuk membantu saudaranya hajatan pernikahan.
"Ibu korban minta pelaku untuk menjemput korban karena sibuk bantu hajatan di rumah saudaranya," ucap AKP Angga Riatma, Kamis, 13 Februari 2025.
MFA lalu diajak ke area perkebunan kopi di wilayah Desa Garahan, Kecamatan Silo untuk memanen petai.
Korban yang bermain dan berlarian membuat MA merasa kesal kemudian terjadilah aksi penganiayaan hingga mengakibatkan MFA tewas.
"Karena emosi, kekesalan itu dilampiaskan dengan cara menganiaya korban," ujar AKP Angga Riatma.
Korban dipukul pakai tangan berkali-kali di bagian dada dan perut lalu MA panik karena MFA tersungkur dan tak bergerak.
MA kemudian melucuti pakaian korban dan membakarnya di sebuah gubuk.
"Setelah korban tidak bergerak, korban dimasukan kedalam karung warna putih."
"Baju dan sandal milik korban dibakar untuk menghilangkan barang bukti, gubuknya juga ikut terbakar," imbuh AKP Angga Riatma.
Pelaku membawa karung berisi korban ke kebun kopi di Desa Garahan, Kecamatan Silo Jember dan dikubur.
"Korban dibawa menggunakan karung berjarak 50 meter lalu di kuburkan."
Baca Juga: Jadi Buronan 1 Bulan, Guru PPPK di Cianjur yang Cabuli 3 Mantan Sisiwinya Berhasil Ditangkap
Artikel Terkait
IRT Congkel Bifet Pakai Obeng Curi Uang dan Perhiasan Tetangga di Prembun Kebumen, Digadaikan Lalu untuk Bayar Utang
Manusia Silver Maling Motor Honda Supra Fit Milik Pengamen Badut di Perempatan Kroya Cilacap, Rusak Gembok Rantai hingga Pakai Kunci Kunci Palsu
Kronologi Lengkap Anak 7 Tahun di Jember Dianiaya hingga Tewas oleh Kekasih Ibunya, Pakaian Dibakar Jasad Dikubur di Kebun Kopi
Pria Kejam Aniaya hingga Tewas Bocah 7 Tahun di Jember, Pelaku Pacar Ibu Korban, Jasad Dibungkus Karung Putih