KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Seorang ibu rumah tangga diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah.
Ia adalah AR (28), warga Desa Kebekelan, Kecamatan Prembun, Kebumen, Jawa Tengah.
AR nekat melakukan pencurian dengan pemberatan.
Ia maling di rumah tetangganya, ST (54), warga Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun.
Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Yosua Farin Setiawan mengatakan AR sudah ditetapkan sebagai tersangka.
AR diduga melakukan pencurian dengan modus memanfaatkan kedekatannya dengan ST.
AKP Yosua Farin Setiawan menjelaskan AR mengetahui kapan rumah ST kosong sehingga bisa dimasuki.
AR mengenal ST dan beberapa kali datang ke rumah korban.
Pelaku melancarkan aksinya pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia masuk ke dalam rumah ST melalui pintu depan yang tidak terkunci.
Menggunakan alat obeng, AR berhasil membuka pintu bifet.
Artikel Terkait
Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Mliwis, Remaja Asal Wonosobo Ditemukan Tewas di Pantai Melodi Kebumen
Nelayan Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Pantai Menganti Kebumen, Saat Ditemukan Hanya Pakai Celana Dalam
Terungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Nelayan Mengambang di Pantai Menganti Kebumen, Keluarga Mengenali dari Celana Dalam yang Dikenakan
AKBP Eka Baasith Resmi Jabat Kapolres Kebumen Jawa Tengah Gantikan AKBP Albertus Recky Robertho
Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Eka Baasith sebagai Kapolres Kebumen Gantikan AKBP Albertus Recky Robertho
Nasib Apes Pemuda Warga Kebumen Ditemukan Terluka di Bukateja Purbalingga, Diduga Jadi Korban Tawuran Antar Kelompok Malah Ditinggal Teman-temannya
Pria 60 Tahun Tewas di Bawah Pohon Kelapa Pekarangan Rumah di Petanahan Kebumen, Warga Temukan Barang Ini di Dekat Tubuh Korban
Kejuatan Asik dari Polres Kebumen saat Operasi Keselamatan Candi 2025 di Tugu Lawet, Ada Sembako hingga Snack Anak
4 Pasang Bukan Suami Istri Terciduk di Hotel Wilayah Kebumen, Polisi Sempat Kesulitan saat Mengetuk Pintu Kamar