Minggu, 19 Juli 2026

Jadi Buronan 1 Bulan, Guru PPPK di Cianjur yang Cabuli 3 Mantan Sisiwinya Berhasil Ditangkap

Photo Author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:00 WIB
ILUSTRASI - Seorang guru olahraga SMA di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap tiga mantan siswinya berhasil ditangkap. (Freepik/gratispik)
ILUSTRASI - Seorang guru olahraga SMA di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap tiga mantan siswinya berhasil ditangkap. (Freepik/gratispik)

CIANJUR, PORTALOKA.ID - Seorang guru olahraga SMA di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap tiga mantan siswinya berhasil ditangkap.

Pihak kepolisian sukses menangkap pelaku di Kampung Kabandungan, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada Kamis, 13 Februari 2025.

Pelaku yakni AF (28) yang diduga melakukan pelecehan terhadap tiga mantan muridnya, yaitu PI, SR, dan SS.

Guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama tahun 2024 itu, diduga juga melakukan aksi yang sama pada korban lain.

Baca Juga: Korban Aki-Aki Cabul di Ciamis Bertambah jadi 8 Orang, Polisi Ungkap Alasan Pelaku Lancarkan Aksi Bejatnya

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa diduga masih terdapat korban pencabulan yang belum melapor.

Pihaknya juga menuturkan, tidak dapat menjelaskan secara detail tindakan AF karena merupakan kasus kejahatan seksual.

Atas perbuatannya itu, polisi sempat melakukan pemanggilan terhadap AF sebagai tersangka sebanyak dua kali.

Namun, dari kedua panggilan tersebut, tidak ada satupun yang dihadiri AF.

Baca Juga: Begini Rayuan Maut dan Acaman Jahat Ayah Biadab di Banjarsari Ciamis untuk Lancarkan Aksi Pencabulan pada 2 Anak Tiri Bawah Umur

Hingga akhirnya, pihak kepolisian menerbitkan surat perintah penangkapan.

AKP Tono Listianto mengaku baru dapat menemukan pelaku setelah AF menjadi buronan hingga kurang lebih satu bulan lamanya.

Pihak kepolisian sempat kehilangan jejak pelaku karena sempat pindah ke beberapa daerah dan luar kota.

Kemudian, pukul 09.00 WIB pada Kamis, 13 Februari 2025, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu SD di Kecamatan Sukaluyu.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X