Minggu, 19 Juli 2026

CPNS Harus Tahu! Apa Itu TMT dan SPMT? Berikut Perbedaannya

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 11 Februari 2025 | 08:44 WIB
Pengertian istilah TMT dan SPMT CPNS yang perlu diketahui. (Humas Pemkot Yogyakarta)
Pengertian istilah TMT dan SPMT CPNS yang perlu diketahui. (Humas Pemkot Yogyakarta)

Setelah peserta melengkapi berkas-berkas tersebut dan mengakhiri pengisian DRH, lalu instansi terkait akan mengajukannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pengusulan NIK. 

Jika tidak ada masalah dalam proses verifikasi, BKN akan menerbitkan NIP CPNS. 

Kemudian, setelah NIP diterbitkan, peserta akan mendapatkan SK Pengangkatan CPNS.

Di dalam SK Pengangkatan itulah nantinya tercantum TMT CPNS. 

Baca Juga: Maaf, Panitia Berhak Membatalkan Kelulusan Peserta CPNS 2024 Jika Terbukti Lakukan Ini, Ada Sanksi Menanti!

SPMT CPNS

Setelah TMT, selanjutnya ada istilah SPMT. Apa itu? 

SPMT merupakan singkatan dari Surat Perintah Menjalankan Tugas. 

SPMT inilah yang menyatakan bahwa seorang CPNS telah mulai bekerja di instansi yang bersangkutan. 

Baca Juga: Cek Kembali Cara Mengisi DRH CPNS 2024 yang Benar, Jangan Sampai Salah Input!

Jadi jika ditanya kapan CPNS 2024 mulai bekerja, yakni pada saat SPMT. 

Meskipun CPNS 2024 mulai bekerja saat SPMT, namun masa kerja seorang CPNS sudah dihitung sejak TMT ditetapkan. 

Tanggal ini cukup penting bagi CPNS karena berpengaruh pada berbagai aspek kepegawaian, mulai dari perhitungan masa kerja, kenaikan pangkat, hingga penghitungan masa pensiun. ***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X