Minggu, 19 Juli 2026

Cek Kesehatan Gratis Sudah Berlaku di Semua Daerah Solo Raya, Cara Daftarnya Gampang Banget, Berikut Jenis Pemeriksaan yang Didapatkan

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 11 Februari 2025 | 06:35 WIB
Ilustrasi - program cek kesehatan gratis sudah dimulai di semua daerah Solo Raya, berikut jenis pemeriksaan yang didapatkan. (Pixabay/stevepb)
Ilustrasi - program cek kesehatan gratis sudah dimulai di semua daerah Solo Raya, berikut jenis pemeriksaan yang didapatkan. (Pixabay/stevepb)

PORTALOKA.ID - Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dipastikan sudah berjalan di seluruh daerah Solo Raya

Program cek kesehatan gratis ini dimulai pada Senin, 10 Februari 2025. 

Salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan.

Ini merupakan kado ulang tahun dari pemerintah untuk membantu masyarakat hidup lebih sehat. 

Baca Juga: Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun Melalui Aplikasi SatuSehat Dilengkapi dengan Jenis Pemeriksaan yang Diberikan

Cek kesehatan gratis bisa dinikmati bagi masyarakat yang sedang berulang tahun. 

Program ini bisa didapatkan dalam jangka waktu sebulan setelah ulang tahun.

Untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi SATUSEHAT.

Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun SATUSEHAT untuk melakukan pendaftaran. 

Baca Juga: Serentak Dilaksanakan Mulai Pekan Depan, 881 Puskesmas di Jawa Tengah Siap Melayani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Caranya cukup mudah, kamu tinggal masuk atau daftar melalui aplikasi tersebut lalu pilih menu "Cek Kesehatan Gratis". 

Kemudian, kamu bisa membuat tiket pemeriksaan dengan mengisi data diri, kapan waktu pemeriksaan serta di mana akan melakukan pemeriksaan. 

Untuk Kota Solo sendiri terdapat 17 puskesmas yang bisa dipilih masyarakat. 

Lalu bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki ponsel? Apakah bisa menikmati program cek kesehatan gratis ini? 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X