Minggu, 19 Juli 2026

Cek Kesehatan Gratis Sudah Berlaku di Semua Daerah Solo Raya, Cara Daftarnya Gampang Banget, Berikut Jenis Pemeriksaan yang Didapatkan

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 11 Februari 2025 | 06:35 WIB
Ilustrasi - program cek kesehatan gratis sudah dimulai di semua daerah Solo Raya, berikut jenis pemeriksaan yang didapatkan. (Pixabay/stevepb)
Ilustrasi - program cek kesehatan gratis sudah dimulai di semua daerah Solo Raya, berikut jenis pemeriksaan yang didapatkan. (Pixabay/stevepb)

Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Besutan Prabowo Bisa untuk Deteksi Dini Kanker dan Kejiwaan

Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memilik ponsel atau gaptek. 

Bagi masyarakat yang tidak bisa mendaftar melalui aplikasi SATUSEHAT, bisa mendaftar langsung di puskesmas. 

Jenis Pemeriksaan yang Bisa Diberikan

Jenis pemeriksaan dikategorikan berdasarkan usia dan kerawanan kesehatan yang diderita.

Berikut ini jenis pemeriksaan kesehatan gratis yang akan diberikan seperti dikutip dari laman Kemenkes: 

Baca Juga: Menkes: Cek Kesehatan Gratis Resmi Dimulai 10 Februari di Puskesmas dan Klinik

1. Bayi Baru Lahir

Jenis pemeriksaan meliputi deteksi dini hormon tiroid, defisiensi enzim G6PD, penyakit jantung bawaan, dan skrining untuk memantau pertumbuhan anak.

2. Balita dan Anak Prasekolah

Jenis pemeriksaan meliputi skrining tuberkulosis (penyakit infeksi paru), pemeriksaan pendengaran, penglihatan, dan kondisi gigi.

Jika diperlukan juga akan dilakukan pemeriksaan untuk mendeteksi thalasemia (kelainan darah) dan diabetes melitus (penyakit gula darah tinggi).

Baca Juga: Hadiah Ulang Tahun dari Presiden Prabowo: Cek Kesehatan Gratis untuk Semua!

3. Remaja dan Dewasa

Jenis pemeriksaan meliputi tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, pemantauan risiko kardiovaskular (masalah terkait jantung dan pembuluh darah), fungsi paru untuk mendeteksi tuberkulosis dan PPOK (penyakit paru obstruktif kronis).

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X