Minggu, 19 Juli 2026

Maaf, Panitia Berhak Membatalkan Kelulusan Peserta CPNS 2024 Jika Terbukti Lakukan Ini, Ada Sanksi Menanti!

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 08:34 WIB
Panitia berhak membatalkan kelulusan peserta CPNS 2024 karena hal ini. (IG @kanreg1bkn)
Panitia berhak membatalkan kelulusan peserta CPNS 2024 karena hal ini. (IG @kanreg1bkn)

PORTALOKA.ID - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) menjadi tahapan penting bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Pengisian DRH dilakukan secara online melalui laman SSCASN mulai 23 Januari sampai 21 Februari 2025. 

Saat mengisi DRH, peserta lolos CPNS 2024 wajib mengunggah sejumlah dokumen penting yang diperlukan, seperti ijazah hingga SKCK. 

Pengisian DRH ini sendiri nantinya digunakan mengusulkan penetepan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS 2024. 

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS 2024, Berikut Syaratnya

Maka dari itu, peserta harus teliti dan cermat saat mengisi DRH. 

Bisa saja panitia membatalkan kelulusan peserta seleksi CPNS 2024 jika melakukan kesalahan. 

Sebelum mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan kelulusan peserta seleksi CPNS 2024, simak berikut ini dokumen yang perlu disiapkan saat pengisian DRH untuk pemberkasan usul penetapan NIP CPNS 2024.

Dokumen untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS 2024

Baca Juga: Tutorial Mengisi Data Riwayat Pendidikan yang Benar sesuai Buku Panduan Pengisian DRH CPNS 2024, Ini Solusinya Jika Ijazah Hilang

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan peserta lulus CPNS 2024 saat mengisi DRH yang akan digunakan untuk pengusulan penetapan NIP. 

Berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan:

1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

2. Ijazah pendidikan ASLI yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X