Minggu, 19 Juli 2026

Sederet Kilas Balik Kasus Perampokan WNA di Bali, Terbaru ‘Geng Rusia’ Hadang Laju Mobil Warga Ukraina hingga Rampas Kripto Rp3,4 M

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 31 Januari 2025 | 22:19 WIB
Potret video amatir yang viral di medsos terkait kasus geng rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali (X.com/@auxiliarywits)
Potret video amatir yang viral di medsos terkait kasus geng rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali (X.com/@auxiliarywits)

Baca Juga: Kerugian Rp 3,4 Miliar, Polisi Bali Gencar Mencari Pelaku Perampokan, Penyiksaan dan Pencurian Aset Kripto dari WNA Ukraina

Warga setempat yang mengetahui aksi perampokan itu sempat memukul pelaku secara massal sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Kronologi bermula saat WNA Rusia itu hendak masuk ke dalam mobil yang ada di depan mobil APV.

MK sempat tidak berhasil masuk ke mobil itu dan menghampiri mobil APV dan berhasil masuk lantaran tidak kunci oleh sopir.

WNA asal Rusia itu langsung menodongkan pisau ke arah sopir, korban pun merasa terancam dan sontak berteriak minta tolong pada warga.

Perampok itu pun telah diamankan di Mapolres Gianyar usai warga berhasil dengan sigap membatalkan aksi perampokan mobil tersebut.

Baca Juga: Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Manado Aniaya Teman Sendiri Dengan Benda Tajam

2. Tiga WNA Merampok Rp30 Juta di Vila Kawasan Badung, Bali

Dalam kesempatan berbeda, Bareskrim Polri pernah menciduk 3 WNA yang menjadi pelaku perampokan terhadap WNA asal Turki dan Georgia di sebuah vila kawasan Badung, Bali, pada Januari 2024 lalu.

Saat aksinya itu, pelaku melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa tersebut sebanyak 4 ribu dolar AS atau setara Rp30 juta.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan adanya kasus perampokan yang dilakukan 3 WNA ini pada sebuah vila di Badung, Bali.

"Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dengan inisal JAAC, JAME, dan VEDG berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp30 juta dan 4 ribu dolar AS," ungkap Rahardjo kepada awak media di Bali, pada 30 Januari 2024.

Baca Juga: Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis Protes Prosesi Pembacaan SK Pengukuhan, Ini Sebabnya

Dalam penangkapan itu, Rahardjo menuturkan pihaknya telah mengamankan juga sejumlah bukti, mulai dari peluru, selongsong peluru, proyektil, uang, tas, motor, hingga handphone.

Adapun, kasus itu masuk dalam kategori kasus menonjol yang melibatkan pelaku dan korban merupakan WNA.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X