5. Belum memiliki sertifikat pendidik sesuai mata pelajaran yang dipilih.
6. Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau lembaga terkait.
7. Calon peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Kemenag berharap, melalui skema baru itu, kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.
Oleh karena itu, bagi guru yang hendak mengikuti PPG Dalam Jabatan 2025 diimbau untuk mempersiapkan berkas yang diperlukan dan memantau informasi terbaru mengenai jadwal pelaksanaan.
Diharapkan, program ini dapat menjadi batu loncatan bagi para guru untuk lebih andil dalam mencetak generasi emas.***
Artikel Terkait
Guru Honorer Full Senyum! Lulus Tes PPG Otomatis jadi PPPK dan Berpeluang jadi PNS, Berlaku Mulai...
Jadwal PPPK 2024 Khusus Lulusan PPG dan Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, Catat Tanggalnya!
Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini
Dukung Program Prabowo Subianto, Kemenag Prioritaskan Sertifikasi Guru Lewat PPG Hingga 2026
MAAF! Bagi yang Tidak Memenuhi 7 Syarat Ini Tidak Bisa Ikut PPG Daljab Kemenag pada Maret 2025
Kementerian Agama Sediakan 269 Ribu Kuota PPG 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
Syarat Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025, Digelar Maret untuk 200 Ribu Guru, Cek Dulu Apakah Masuk Kriteria