Minggu, 19 Juli 2026

Guru Honorer Full Senyum! Lulus Tes PPG Otomatis jadi PPPK dan Berpeluang jadi PNS, Berlaku Mulai...

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 20 September 2024 | 13:25 WIB
Mulai tahun depan, guru honorer yang lulus PPG otomatis jadi PPPK (kominfo.go.id)
Mulai tahun depan, guru honorer yang lulus PPG otomatis jadi PPPK (kominfo.go.id)

PORTALOKA.ID - Kabar baik bagi para guru honorer. Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme baru rekrutmen PPPK.

Bagi guru honorer yang menantikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai menemukan titik terang.

Baru-baru ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan hal yang membuat guru honorer tersenyum lebar.

Pasalnya, guru honorer yang lolos tes PPG (Pendidikan Profesi Guru) otomatis menjadi PPPK.

Baca Juga: SAH! Menteri PANRB Tetapkan Masa Perjanjian Kerja PPPK Paling Singkat 1 Tahun, Ini 5 Faktor Pertimbangannya

Ketentuan tersebut berlaku mulai tahun 2025.

"Untuk yang akan datang, itu tes PPG, itulah tes PPPK. Jadi untuk tahun 2025 itu sudah terintegrasi," kata Dirjen GTK Nunuk Suryani, dikutip Jumat, 20 September 2024.

Nunuk menjelaskan, seleksi guru baru mulai 2025 adalah seleksi masuk PPG.

Lebih lanjut, Nunuk mengungkapkan bahwa PPG selama satu tahun merupakan pelatihan dasar (Latsar) bagi ASN.

Baca Juga: Jutaan Orang Daftar CPNS 2024, Ternyata Segini Besaran Gaji PNS Terbaru, Pantas pada Ngantre!

"Masa percobaan semua PNS itu berangkat dari PPPK. Jadi kayak jalur karir," terangnya.

Nunuk menyebut, PPPK nantinya mempunyai peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jadi dia bisa jadi PNS setelah PPPK, dan nanti tesnya itu berbeda. Jadi ke depan, setiap PNS dimulai dari PPPK," lanjutnya.

"Jadi PPPK ini punya ruang atau kesempatan untuk menjadi PNS," tandasnya.

Baca Juga: PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024? Begini Penjelasan Kemenpan RB Soal Arah Kebijakan Pengadaan ASN 2024

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X