Sabtu, 18 Juli 2026

Jutaan Orang Daftar CPNS 2024, Ternyata Segini Besaran Gaji PNS Terbaru, Pantas pada Ngantre!

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 7 September 2024 | 10:40 WIB
Rincian gaji pokok PNS 2024 dari Golongan I hingga IV (kominfo.go.id)
Rincian gaji pokok PNS 2024 dari Golongan I hingga IV (kominfo.go.id)

PORTALOKA.ID - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dambaan sebagian orang.

Tak heran, setiap kali pemerintah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jutaan orang mendaftarkan diri.

Seperti pada CPNS 2024, hingga 6 September 2024 atau 18 hari setelah dibuka, jumlah pelamar mencapai 3 juta orang.

Rekrutmen CPNS sendiri dilakukan secara serentak, di mana sebelumnya instansi atau lembaga baik pusat maupun daerah mengajukan jumlah formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Statistik Pelamar CPNS 2024 per Tanggal 6 September 2024, Pelamar Tembus 3 Juta, Sebanyak 1,5 Juta Orang Sudah Submit

Sehingga, pelamar CPNS yang lolos menjadi PNS nantinya akan ditempatkan di instansi atau lembaga dari pusat sampai daerah sesuai dengan formasi yang dilamarnya.

Besaran Gaji PNS Terbaru 2024

Tingginya animo masyarakat untuk menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), memantik penasaran. Berapa gaji PNS?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS besarannya beragam tergantung golongan dan masa kerja.

Baca Juga: INFO PENTING! Pasca E-Meterai Eror, Pendaftaran CPNS 2024 Boleh Pakai Materai Tempel

Besaran gaji pokok tersebut di luar tunjangan yang diberikan.

Berikut rincian gaji pokok PNS terbaru berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

GOLONGAN I

Golongan IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X