CIAMIS, PORTALOKA.ID - Masyarakat Tatar Galuh Ciamis akan memilih pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan melalui Pilkada 2024.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Pilkada 2024 ini terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Tercatat ada 37 provinsi yang akan melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Baca Juga: Targetkan Partisipasi dalam Pilkada 2024 Meningkat, Pemkab Ciamis Gelar Sarasehan Pendidikan Politik
Sementara pemilihan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan berlangsung di 508 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut beberapa di antaranya hanya memiliki calon tunggal pada Pilkada 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga waktu pendaftaran berakhir, sebanyak 41 daerah hanya memiliki calon tunggal.
Salah satu daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal yaitu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pilkada Ciamis Melawan Kotak Kosong
Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ciamis dipastikan hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.
Pasangan Herdiat-Yana telah resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Ciamis pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Hingga batas akhir pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang mendaftarkan diri.
Artikel Terkait
Inspirasi Ide Jualan Sate Taichan Enak Lembut Gurih dengan Sambal Pedas Bikin Ketagihan
Ide Jumat Berkah, Sayap Ayam Tumis Bawang Merah, Bikinnya Praktis Rasanya Enak, Ini Resepnya
Resep Balado Tahu, Menu Ekonomis di Tanggal Tua, Bikinnya Gampang Rasanya Mantap, Nasi Sebakul Langsung Habis
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Babak Belur Usai Ditangkap, Sempat Dapat Salam Olahraga dari Warga
5 Fakta Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Dikepung Warga Lalu Sembunyi di Atas Loteng
2 Pantai di Ujung Genteng Sukabumi yang Banyak Dikunjungi saat Weekend, Tiket Masuknya GRATIS