PORTALOKA.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini memberikan sinyal positif terkait pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025.
Pihaknya menjelaskan sejumlah formasi yang kemungkinan dibuka.
“Seleksi CPNS tahun 2025 kemungkinan besar akan dibuka. Hal ini dikarenakan ada sekitar 600 ribu formasi dari tahun 2024 yang belum terpenuhi," terangnya, Senin, 13 Januari 2025.
Selain itu, ada kabar gembira lain untuk CPNS 2025 yang akan datang.
Baca Juga: WOW FANTASTIS! Gaji Capai Rp17 Juta, Ini Daftar Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan Sarjana Komputer dan Teknik Informatika, Segera Siapkan Dokumen Beriku
MenPAN RB telah menyiapkan jalur khusus bagi pelamar yang memenuhi kriteria.
Sehingga tidak semua pelamar dapat mengikuti jalur khusus tersebut.
Pelamar yang memenuhi kriteria jalur khusus itu memiliki peluang lolos yang lebih besar.
Untuk mengetahui rinciannya, simak informasi dalam artikel berikut sampai akhir.
Baca Juga: 8 Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA, Gajinya Sampai Rp7 Juta, Tertarik? Ini Syaratnya
Kapan Pembukaan CPNS 2025?
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jadwal resmi mengenai pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2025.
Pasalnya, pemerintah harus menyelesaikan seleksi CPNS dan PPPK 2024 terlebih dahulu.
“Kami masih fokus pada penataan ASN, jadi belum membahas secara rinci soal seleksi CPNS 2025,” ucap Rini Widyantini, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: Berapa Gaji CPNS Asisten Teknisi Siaran Pemula di TVRI? Segini Take Home Pay yang Didapat
Selain itu, terdapat pemetaan ulang jabatan pada seleksi CPNS 2025 karena adanya beberapa kementerian baru.
Kendati demikian, calon pelamar sementara dapat mengacu dari jadwal sebelumnya.
Adapun, berdasarkan jadwal pada tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan besar seleksi CPNS dibuka pada Agustus 2025.
Syarat Umum CPNS 2025
Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2025:
- Usia minimal pelamar 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar.
- Tidak pernah dipidana lebih dari 2 tahun atau diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Tidak sedang menjadi anggota partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Peserta CPNS Kemenag 2024 Dilarang Pindah Sebelum 10 Tahun, Ini yang Terjadi Kalau Keukeuh Maksa
Jalur Khusus CPNS 2025
Artikel Terkait
Prabowo dan Modi Saksikan Pertukaran Lima MoU Kerjasama Indonesia-India, Kesehatan hingga Digital
Kondisi 3 Korban Mobil Pikap Traga Muatan Jeruk Tabrak Tiang Listrik Lalu Terguling di Jalan Jogja-Solo Prambanan Klaten, Sempat Terjepit Kabin
Kunjungan ke New Delhi India, Prabowo Sempatkan Singgah ke Toko Buku Langganan
Propam Polres Sikka NTT Menggelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Begini Hasilnya
3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Jakarta Berhasil Teridentifikasi, Polri Pastikan Identifikasi Terus Berjalan: Masih Ada 9
Momen Hangat Prabowo Dijamu Makan Malam oleh Presiden India, Duduk di Samping PM Modi
Titik Terang Kasus Mutilasi Ngawi, Bagian Hilang dari Korban Berhasil Ditemukan, Ini Penjelasannya
BRI Pastikan Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Nasabah Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025