Minggu, 19 Juli 2026

Propam Polres Sikka NTT Menggelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Begini Hasilnya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 26 Januari 2025 | 11:25 WIB
Satuan Propam Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT)  menggelar patroli sekaligus razia, Jumat malam, 24 Januari 2025.  (Tribata News Polres Sikka)
Satuan Propam Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar patroli sekaligus razia, Jumat malam, 24 Januari 2025. (Tribata News Polres Sikka)

SIKKA, PORTALOKA.ID - Satuan Propam Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT)  menggelar patroli sekaligus razia, Jumat malam, 24 Januari 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Sikka.

Hal tersebut dilakukan untuk menegakkan disiplin internal.

Kegiatan itu dimulai pukul 23.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sikka, Iptu Fransiskus Somba Say, didampingi Kanit Paminal Aiptu Dwi Risdianto, bersama tim Provost dan personel Humas Polres Sikka.

Baca Juga: Pamit Cari Pakan Babi, Petani Lansia di Kangae Sikka NTT Hilang 2 Hari, Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Warga, Ada Riwayat Asma dan Sering Minum Miras

Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor Sprint 27/I/HUK.10.12/2025 tertanggal 17 Januari 2025.

Fokus utama kegiatan adalah memastikan tidak ada anggota kepolisian yang melanggar aturan disiplin.

Seperti, beraktivitas di tempat hiburan malam atau mengonsumsi minuman keras.

Sebagaimana hal itu telah diatur dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Honda Beat Tergelincir di Jalan Trans Maumere-Larantuka Sikka NTT, 1 Orang Luka

Iptu Fransiskus Somba Say mengatakan razia ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri di wilayah hukum Polres Sikka mematuhi aturan yang telah ditetapkan."

"Pengawasan semacam ini akan dilakukan secara rutin untuk menanamkan budaya disiplin yang kuat," ucapnya.

Iptu Fransiskus Somba Say menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X