Jumat, 3 Juli 2026

Berapa Gaji CPNS Asisten Teknisi Siaran Pemula di TVRI? Segini Take Home Pay yang Didapat

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB
Segini gaji yang bakal diterima CPNS ATSP di TVRI. (Instagram @kanreg1bkn)
Segini gaji yang bakal diterima CPNS ATSP di TVRI. (Instagram @kanreg1bkn)

- Golongan IVB: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

- Golongan IVC: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

- Golongan IVD: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

- Golongan IVE: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Baca Juga: Kapan Lulusan CPNS 2024 Terima Gaji Pertama? Cek Waktu dan Besarannya, Siap-Siap Traktir Teman Sekantor

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS TVRI

Tukin PNS TVRI diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2024 yang resmi diundangkan pada 13 Juni 2024. 

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa pegawai TVRI berhak mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan undang-undang dan berhak mendapatkan tukin. 

Sesuai namanya, besaran tukin mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan. 

Baca Juga: Kapan Gaji ke 13 dan THR PNS Cair? Berikut Rincian Golongan Penerima dan Besarannya

Tukin dibagi menjadi berbagai kelas jabatan, mulai kelas 1 sampai 17. 

Berikut ini besaran tukin pegawai TVRI sesuai kelas jabatan: 

1. Kelas jabatan 17: Rp24.930.000

2. Kelas jabatan 16: Rp17.413.000

3. Kelas jabatan 15: Rp12.518.000

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X