PORTALOKA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan.
Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan); Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo.
Baca Juga: BRI Berhasil Salurkan KUR Rp184,98 Triliun, Ini Jurusnya Jaga Kualitas Kredit
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun.
Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.
"Ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya," jelas Prabowo.
"Tidak melakukan, ya, pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu hutan lindung," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyoroti kinerja Kabinet Merah Putih setelah berjalan selama tiga bulan.
Ia mengapresiasi upaya para menteri dan wakil menteri menerbitkan kebijakan pro rakyat.
"Saya juga terima kasih tiga bulan kita telah memberi bukti kepada rakyat, kebijakan-kebijakan kita adalah kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, berpihak kepada kepentingan negara,” tutur Prabowo.***
Artikel Terkait
Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pemuda Tipu Mahasiswi Asal Banyumas, Diajak Ambil Mobil ke Kroya Cilacap Endingnya Gasak HP
Kecelakaan Truk Muatan Pupuk Nyemplung Selokan di Kulon Progo Yogyakarta, Parit Jebol dan 4 Paku Jalan Patah
Nenek 75 Tahun Meninggal Dunia Usai Kesetrum Pompa Air di Panjatan Kulon Progo Yogyakarta, Sempat Berteriak Minta Tolong
BPPD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Internal, Bahas Arah Strategis Pariwisata 2025
Viral! Warga Kelapa Gading Tembak Kucing , Warganet Geram: Nggak Punya Hati
Menpar Resmikan Gerakan Wisata Bersih di Pantai Parangtritis Yogyakarta, Apa Tujuannya?