Minggu, 19 Juli 2026

Besaran Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan, Bisa Mencapai Rp 7 Juta Lebih

Photo Author
Nova Kurniawati, Portaloka
- Selasa, 21 Januari 2025 | 21:09 WIB
Ilustrasi - PPPK 2025 akan mendapatkan gaji sampai Rp7 juta per bulan (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi - PPPK 2025 akan mendapatkan gaji sampai Rp7 juta per bulan (Unsplash/Mufid Majnun)

- Pendidikan Pascasarjana S3 masuk ke golongan XI

Baca Juga: Asyik! Honorer Tak Lulus CPNS 2024 dan PPPK Tahap 1 Akan Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu dan Dapat Menduduki 7 Jabatan Ini, Yuk Segera Daftar

Gaji PPPK Semua Golongan

Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji PPPK 2025 yang dikelompokkan sesuai dengan golongannya, meliputi:

1. Gaji PPPK golongan I sebesar Rp 1.938.500 hingga Rp 2.900.900

2. Gaji PPPK golongan II sebesar Rp 2.116.900 hingga Rp 3.071.200

3. Gaji PPPK golongan III sebesar Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200

4. Gaji PPPK golongan IV sebesar Rp 2.299.800 hingga Rp 3.336.600

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Ditutup Hari Ini, Cek Kembali Sebelum Mengakhiri Pendaftaran, Begini Cara Resume di SSCASN

5. Gaji PPPK golongan V sebesar Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900

6. Gaji PPPK golongan VI sebesar Rp 2.742.800 hingga Rp 4.367.100

7. Gaji PPPK golongan VII sebesar Rp 2.858.800 hingga Rp 4.551.100

8. Gaji PPPK golongan VIII sebesar Rp 2.979.700 hingga Rp 4.744.400

9. Gaji PPPK golongan IX sebesar Rp 3.203.600 hingga Rp 5.261 500

10. Gaji PPPK golongan X sebesar Rp 3.339.600 hingga Rp 5.484.000

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X