Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Keponakan Bakar Paman di Boyolali, Korban Menderita Luka Bakar 40 Persen hingga Terungkap Motif si Pelaku

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 18 Desember 2024 | 09:20 WIB
Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah mengungkap kasus penganiayaan berencana ponakan bakar paman di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Berikut ini fakta-faktanya. (Dok. Humas Polres Boyolali)
Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah mengungkap kasus penganiayaan berencana ponakan bakar paman di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Berikut ini fakta-faktanya. (Dok. Humas Polres Boyolali)

Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede.

Korban mengalami luka bakar di kaki, tangan, punggung, dan kepala, dengan luka bakar sekitar 40 persen. 

4. Pelaku Ditangkap

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku. 

Pelaku berhasil diamankan Polsek Karanggede pada malam itu juga dan kini pelaku ditahan di Mapolres Boyolali.

Baca Juga: 5 Fakta Santri di Simo Boyolali Dibakar Tamu Pondok Pesantren Gegara Dituduh Mencuri HP, dari Kronologi hingga Motif

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pembakaran serta Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana.

Itulah fakta-fakta terkait kasus keponakan bakar paman di Boyolali. ***

 

 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X