Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede.
Korban mengalami luka bakar di kaki, tangan, punggung, dan kepala, dengan luka bakar sekitar 40 persen.
4. Pelaku Ditangkap
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku.
Pelaku berhasil diamankan Polsek Karanggede pada malam itu juga dan kini pelaku ditahan di Mapolres Boyolali.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pembakaran serta Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana.
Itulah fakta-fakta terkait kasus keponakan bakar paman di Boyolali. ***
Artikel Terkait
Serpihan Botol Kaca hingga Korek Api, Berikut Barang Bukti yang Diamankan dari Ponakan yang Tega Bakar Paman di Boyolali
Terungkap Motif Ponakan Tega Bakar Paman Sendiri di Boyolali, Pemicunya Gegara Ayam!
Detik-detik Pria di Boyolali Bakar Pamannya saat Salat Maghrib, Siram Bensin ke Kamar Sang Paman, Tubuh Korban Ikut Terbakar
Terungkap Lokasi Pelaku Beli BBM Pertalite untuk Bakar Santri di Simo Boyolali, Polisi Datangi Penjualnnya
Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ternyata Seorang Guru Agama, Ini Identitasnya! Datang ke Pondok Pesantren Bawa Botol Isi Bensin Pertalite
Keponakan di Boyolali Tega Bakar Paman Sendiri, Berikut ini Motif dari si Pelaku
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Menko AHY Cek Kesiapan Jalan Tol Solo-Jogja Segmen Klaten-Prambanan yang akan Dibuka Fungsional 20 Desember
5 Fakta Kakek 66 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur Tua di Jogonalan Klaten, Hilang Saat Tahlilan Pamit Buang Air hingga Warga Sempat Kaitkan Hal Mistis