BOYOLALI, PORTALOKA.ID - Warga Boyolali dan sekitarnya dihebohkan dengan kasus seorang ponakan yang tega membakar pamannya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi di Dukuh Blumbang Krajan, Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Desember 2024 lalu.
Tersangka berinisial BY (56) yang merupakan warga setempat telah diamankan Satreskrim Polres Boyolali beserta barang bukti terkait.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Ponakan Tega Bakar Paman Sendiri di Karanggede Boyolali, Pelaku Diringkus Polisi
Beberapa di antaranya yakni 3 serpihan botol kaca bekas terbakar, 1 korek api, 1 botol kaca bekas sirup berisi bensin, dan 1 botol plastik bekas minyak goreng berisi bensin.
Kasat Reskrim Polres Boyolali dalam konferensi pers, Senin, 16 Desember 2024, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula pada Jumat, 13 Desember 2024 sekitar pukul 18.15 WIB.
Saat itu, pelaku BY telah mempersiapkan rencana pembakaran sang paman dengan membeli tiga liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
BBM tersebut kemudian dimasukkan pelaku ke dalam botol kaca dan botol plastik.
Selain itu, pelaku juga mempersiapkan bambu sepanjang 20 centimeter yang ujungnya dilapisi kain sebagai sumbu.
Pelaku kemudian mendatangi korban GR (65) yang saat itu sedang berada di kamar yang terletak di teras rumah pelaku BY.
Pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melemparkan ember berisi bensin dan membakar botol kaca yang sudah ia siapkan.
Api pun dengan cepat menyambar kamar tersebut hingga mengakibatkan kerusakan serius dan ancaman terhadap keselamatan korban.
Artikel Terkait
Selain Korek Api Ternyata Pelaku Tinggalkan Barang Ini setelah Bakar Santri Pondok Pesantren di Simo Boyolali
Keseruan BRI CoreLab di UIN Raden Fatah: Dekan Ajak Mahasiswa Upgrade Skill hingga GM Mednet Promedia Spill Strategi Konten SEO!
Santri di Boyolali Dituduh Curi HP Lalu Dibakar, Pihak Pondok Pesantren Darusy Syahadah Buka Suara
5 Fakta Santri di Simo Boyolali Dibakar Tamu Pondok Pesantren Gegara Dituduh Mencuri HP, dari Kronologi hingga Motif
Paguyuban Pembudidaya Perikanan Ciamis Tebar Sejuta Benih Ikan di Bendungan Leuwikeris
Kronologi Lengkap Santri Pondok Pesantren di Boyolali Dibakar Hidup-hidup Gegara Dituduh Mencuri HP
UPDATE TERBARU! Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Ciamis Gelar 'Pepatah Manis' dan Operasi Pasar Murah