Rabu, 2 September 2026

4 Fakta 2 Pria Dibekuk Polres Sukoharjo di Kartasura Gegara Kasus Narkoba, Pelaku Bertingkah Mencurigakan hingga Sabu akan Diambil Pembeli

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 12 Desember 2024 | 07:02 WIB
Dua orang pria ditangkap Polres Sukoharjo, Jawa Tengah gegara telibat kasus penyalahgunaan narkoba.  (Dok. Humas Polres Sukoharjo)
Dua orang pria ditangkap Polres Sukoharjo, Jawa Tengah gegara telibat kasus penyalahgunaan narkoba. (Dok. Humas Polres Sukoharjo)

Petugas mendapati seseorang yang bertingkah mencurigakan di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

"Mendapati kejadian itu, Unit Opsnal Resnarkoba Polres Sukoharjo kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut."

Baca Juga: 2 Pria Asal Yogyakarta Ditangkap Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui baru saja menaruh narkoba jenis sabu yang nantinya akan diambil oleh seorang pembeli," kata Iptu Ari Widodo, Rabu, 11 Desember 2024.

Dua orang pria ditangkap Polres Sukoharjo, Jawa Tengah gegara telibat kasus penyalahgunaan narkoba. (Dok. Humas Polres Sukoharjo)

3. Pengakuan Pelaku

TA mengaku menaruh Sabu tersebut atas perintah dari DH.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian kepolisian melakukan penangkapan terhadap DH.

Baca Juga: Ratusan Pelajar di Klaten Deklarasi Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba, Miras dan Judi

4. Hukuman

Atas perbuatannya, TA dan DH dijerat Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Humas Polres Sukoharjo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X