Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta 2 Pria Dibekuk Polres Sukoharjo di Kartasura Gegara Kasus Narkoba, Pelaku Bertingkah Mencurigakan hingga Sabu akan Diambil Pembeli

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 12 Desember 2024 | 07:02 WIB
Dua orang pria ditangkap Polres Sukoharjo, Jawa Tengah gegara telibat kasus penyalahgunaan narkoba.  (Dok. Humas Polres Sukoharjo)
Dua orang pria ditangkap Polres Sukoharjo, Jawa Tengah gegara telibat kasus penyalahgunaan narkoba. (Dok. Humas Polres Sukoharjo)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Dua orang pria ditangkap Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mereka diamakankan oleh petugas gegara telibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan 2 pria itu berawal dari patroli polisi.

Pelaku mengakui menaruh narkoba yang akan diambil oleh seorang pembeli

Baca Juga: Polres Sukoharjo Membekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kartasura, Begini Kronologinya

Berikut 4 fakta 2 pria ditangkap Polres Sukoharjo gegara kasus narkoba:

1. Identitas Pelaku

Dua orang pria yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo yakni TA (27) dan DH (42).

TA adalah warga Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Sedangkan DH merupakan warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan 2 Pria Asal Yogyakarta oleh Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu hingga Diamankan di Warung Makan

2. Kronologi Penangkapan

Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sukoharjo, Iptu Ari Widodo mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut bermula saat polisi sedang berpatroli.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Humas Polres Sukoharjo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X