Sabtu, 27 Juni 2026

Mahasiswi Asal Demak Ditangkap Polres Kudus Gegara Jual Video Dewasa, Pemeran Laki-laki Ada 3 Orang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 9 Desember 2024 | 12:03 WIB
Seorang perempuan berusia 24 tahun ditangkap polisi Polres Kudus, Jawa Tengah karena membuat video porno dan menyebarkannya.  (polreskudus.com)
Seorang perempuan berusia 24 tahun ditangkap polisi Polres Kudus, Jawa Tengah karena membuat video porno dan menyebarkannya. (polreskudus.com)

Baca Juga: Selebgram Cantik di Wonogiri Diciduk Polisi Gegara Endorse Situs Judi Online, Segini Upahnya

"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tutupnya.

Kasus ini menjadi mengingatkan pentingnya menjaga etika dan norma dalam memanfaatkan teknologi, serta bahaya sampul media sosial yang dapat berujung pada pelanggaran hukum. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polreskudus.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X