Sabtu, 11 Juli 2026

4 Fakta 2 Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Kebumen Gegara Sabu, dari Pakai Fitur Sharelock hingga Gagal ke Korea Selatan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 21 November 2024 | 10:22 WIB
Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Kebumen, Jawa Tengah mengamankan 2 pelaku kasus narkotika jenis sabu. (Instagram @polreskebumen)
Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Kebumen, Jawa Tengah mengamankan 2 pelaku kasus narkotika jenis sabu. (Instagram @polreskebumen)

“FH mengaku barang haram tersebut diperoleh dari JR."

"Barang itu akan diantarkan kepada AN di Kecamatan Adimulyo,” ucapnya.

JR menggunakan fitur sharelock untuk membagikan titik lokasi pada FH sebagai tempat pengantaran sabu kepada AN.

Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Kebumen, Jawa Tengah mengamankan 2 pelaku kasus narkotika jenis sabu. (Instagram @polreskebumen)

Satresnarkoba lalu memburu JR ke wilayah Kecamatan Sumpyuh, Banyumas.

JR berhasil ditangkap beberapa jam setelah penangkapan FH, tepatnya pukul 16.40 WIB.

Baca Juga: Sederet Barang Bukti dari FH dan JR Pengedar Sabu yang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kebumen

2. Barang Bukti 

AKP Heru Sanyoto mengatakan dari JR polisi menyita barang bukti 2 paket sabu dalam plastik klip bening, 7 klip plastik bekas, 1 timbangan digital, 2 alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca dan 2 HP Android.

"Polisi berhasil menyita 6 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 handphone Android, dan sepeda motor Honda Beat dari tersangka FH," katanya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kebumen Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu

3. Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, JR dan FH dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009,"

"Mereka terancam hukuman paling berat pidana mati atau penjara seumur hidup," kata AKP Heru Sanyoto.

Baca Juga: Gagal Kerja ke Korea, FH Ditangap Satresnarkoba Polres Kebumen Gegara Kasus Sabu, Begini Pengakuannya

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Instagram @polreskebumen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X