Sabtu, 11 Juli 2026

Jadi Otak Situs Judi Online, Siswa SMA di Pangandaran Ditangkap Polisi

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Kamis, 21 November 2024 | 09:07 WIB
Polres Pangandaran menangkap 4 pembuat dan admin situs judi online, dua di antaranya masih di bawah umur dan salah satunya pelajar SMA. (dok. Polres Pangandaran)
Polres Pangandaran menangkap 4 pembuat dan admin situs judi online, dua di antaranya masih di bawah umur dan salah satunya pelajar SMA. (dok. Polres Pangandaran)

PANGANDARAN, PORTALOKA.ID - Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana judi online di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran.

Sebanyak empat pembuat sekaligus admin judi online berhasil ditangkap polisi. 

Dari empat pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur dan berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). 

Salah satu ABH adalah pelajar kelas 2 SMA. 

Baca Juga: Mahasiswa di Kalikotes Klaten Diamankan Polisi Gegara Promosi Judi Online, Berawal dari Kecurigaan Akun FB dan WA

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan empat tersangka yang ditangkap diantaranya ABH 1, 17 tahun, ABH 2, 16 tahun, AAN (22) dan ES (23).

Mereka merupakan warga di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dan seluruhnya diamankan pada 14 November 2024 lalu.

"Kedua pelaku anak di bawah umur dan dua orang pelaku sudah dewasa," kata Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 20 November 2024. 

AKBP Mujianto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan judi online yang semakin marak.

Baca Juga: Polres Pangandaran Larang Sopir Bus Bunyikan Klakson Telolet Basuri, Ini Alasannya

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi praktik ini yang meresahkan masyarakat," ujarnya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aktivitas perjudian melalui situs website yang dipromosikan secara masif lewat media sosial.

Keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam operasional situs judi online

Dua pelaku ABH memiliki peran kunci praktik perjudian tersebut. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X