Minggu, 19 Juli 2026

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, Dilengkapi Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftar

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:07 WIB
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka Selasa, 1 Oktober 2024. (BKD Kabupaten Penajam)
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka Selasa, 1 Oktober 2024. (BKD Kabupaten Penajam)

3. Kependudukan dan Catatan Sipil

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas foto

7. Swafoto/selfie

8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca Juga: Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Syaratnya di Sini

Cara Pendaftaran PPPK 2024

1. Membuat Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Mendaftar PPPK, klik tombol lanjutkan login

3. Pendaftaran atau buka portal SSCASN lalu login dengan akun yang sudah didaftarkan

4. Isi biodata, pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah

5. Pilih jenis seleksi PPPK pada bagian memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi

6. Pilih instansi dan jenis formasi

7. Isi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X