Minggu, 19 Juli 2026

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka Besok! Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 30 September 2024 | 15:06 WIB
Inilah cara daftar dan dokumen pesyaratan PPPK 2024 (BKD Kabupaten Penajam)
Inilah cara daftar dan dokumen pesyaratan PPPK 2024 (BKD Kabupaten Penajam)

PORTALOKA.ID - Pendafataran calon pegawai negeri sipil CPNS 2024 telah usai.

Kini saatnya pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Berdasarkan rilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK dijadwalkan akan buka besok pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Untuk itu tak ada salahnya untuk menyimak Cara Daftar PPPK 2024 resmi dari BKN.

Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Bantaran Sungai Winongo Yogyakarta, Kondisi Terbungkus Celana-Jaket hingga Dikerubungi Lalat

Disamping itu, jangan ketinggalan siapkan Dokumen wajib yang jadi syarat pendaftaran.

Berikut Portaloka.id sajikan cara daftar dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPPK 2024:

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

1. Membuat Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Mendaftar PPPK, Klik tombol Lanjutkan Login

3. Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan

Baca Juga: 5 Fakta Mayat Pria Tergantung di Gembok Cinta Sleman Yogyakarta, Ternyata Depresi dan Diduga Bunuh Diri

4. Pada bagian Pengisian Biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.

5. Pada bagian Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, pilih jenis seleksi PPPK.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X