Minggu, 19 Juli 2026

8 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Sebelum Daftar PPPK 2024 Sebagai Persyaratan, Simak Penjelasan dan Waktu Pendaftarannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 29 September 2024 | 19:04 WIB
Inilah daftar dokumen pesyaratan PPPK 2024 (BKD Kabupaten Penajam)
Inilah daftar dokumen pesyaratan PPPK 2024 (BKD Kabupaten Penajam)

PORTALOKA.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 segera dibuka.

Pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap sesuai dengan kategorinya.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Bagi pelamar prioritas yakni guru dan bidan pendidikan tahun 2023, kks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN, pendaftaran PPPK 2024 dibuka pada 1 - 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 1 Oktober 2024, Begini Cara Cek Daftar Nama Honorer yang Terdaftar di Database BKN, Cek Namamu Sekarang!

Sedangkan, untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG dan formasi guru di instansi daerah, pendaftarannya dibuka pada 17 November - 31 Desember 2024.

Bagi pelamar PPPK 2024 yang memenuhi kriteria, bisa mempersiapkan diri dari sekarang.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu telah menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan.

Baca Juga: Final! Honorer Tidak Ada Pengangkatan Otomatis, Harus Ikuti Seleksi PPPK 2024, Simak Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut dokumen yang wajib dilampirkan pada saat pendaftaran PPPK 2024.

1. Pas Foto

Pas foto yang dilampirkan adalah pas foto formal terbaru, mengenakan kemeja dengan latar merah.

Bagi pelamar yang berjilbab, pastikan jilbab berwarna hitam.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X