PORTALOKA.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka Selasa, 1 Oktober 2024.
Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, pembukaan pendaftaran PPPK terbagi menjadi dua periode seleksi pendaftaran.
Menurut pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran periode pertama dikhususkan untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, dan tenaga non ASN yang terdata BKN.
Sedangkan untuk periode kedua dibuka untuk pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Baca Juga: Kabupaten Ngawi Buka 440 Formasi PPPK 2024, Ini Rincian Jabatan dan Persyaratannya
Jadwal Pendaftaran PPPK Periode II
Jadwal PPPK Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah
Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025
Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025
Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
Artikel Terkait
Maaf! Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini
Final! Honorer Tidak Ada Pengangkatan Otomatis, Harus Ikuti Seleksi PPPK 2024, Simak Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan
8 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Sebelum Daftar PPPK 2024 Sebagai Persyaratan, Simak Penjelasan dan Waktu Pendaftarannya
Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Syaratnya di Sini
5 Kategori Pelamar PPPK 2024, Cek Syarat Tambahan Agar Bisa Daftar PPPK Guru dan Lulus Seleksi Administrasi
PPPK 2024 Segera Dibuka, Begini Cara Membuat Akun SSCASN BKN Bagi Honorer Guru, Nakes dan Tenaga Teknis
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka Besok! Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi Jadi 2 Gelombang, Apa Bedanya?
Wajib Cek Sebelum Daftar, Termasuk Kategori Pelamar PPPK 2024 Periode Pertama atau Kedua? Begini Cak Cek Masuk Tidaknya di Database BKN
Kabupaten Ngawi Buka 440 Formasi PPPK 2024, Ini Rincian Jabatan dan Persyaratannya