Minggu, 19 Juli 2026

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, Dilengkapi Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftar

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:07 WIB
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka Selasa, 1 Oktober 2024. (BKD Kabupaten Penajam)
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka Selasa, 1 Oktober 2024. (BKD Kabupaten Penajam)

PORTALOKA.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka Selasa, 1 Oktober 2024.

Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, pembukaan pendaftaran PPPK terbagi menjadi dua periode seleksi pendaftaran.

Menurut pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran periode pertama dikhususkan untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, dan tenaga non ASN yang terdata BKN.

Sedangkan untuk periode kedua dibuka untuk pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: Kabupaten Ngawi Buka 440 Formasi PPPK 2024, Ini Rincian Jabatan dan Persyaratannya

Jadwal Pendaftaran PPPK Periode II

Jadwal PPPK Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah

Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024

Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024

Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025

Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025

Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025

Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X