Guru swasta yang dapat mengikuti PPPK 2024 hanyalah pelamar prioritas atau P1.
Guru dengan status P1 atau Prioritas 1 adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
2. Mendapat Izin dari Yayasan
Meski sudah berstatus guru P1, guru swasta yang ingin mendaftar PPPK 2024 harus mendapatkan izin dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan.
Surat izin mengikuti seleksi PPPK 2024 dari yayasan wajib diunggah saat melakukan pendaftaran.
3. Membuat Surat Lamaran
Setelah mendapatkan izin dari yayasan untuk mengikuti PPPK 2024, guru swasta juga harus membuat surat lamaran atau surat izin melamar pada seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan.
Itulah syarat yang harus dipenuhi guru swasta agar bisa mendaftar PPPK 2024.
***
Artikel Terkait
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Cek Kriteria Pelamar Prioritas di Sini
Jadwal PPPK 2024 Khusus Lulusan PPG dan Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, Catat Tanggalnya!
Cek Akun SSCASN Sekarang! Pelamar CPNS 2024 Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian, Cek Lokasi Ujian SKD di Sini
Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2024, Cek Akunmu Sekarang!
Maaf! Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini
327.958 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Pasca Sanggah, Segera Cek! Ini Link Downloadanya
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kominfo 2024, Konfirmasi Pakai Nilai SKD 2023 Paling Lambat Hari Ini
5 Kategori Pelamar PPPK 2024, Cek Syarat Tambahan Agar Bisa Daftar PPPK Guru dan Lulus Seleksi Administrasi