PORTALOKA.ID - Banyak orang bertanya-tanya apakah guru swasta bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024?
Seperti diketahui, pendaftaran PPPK 2024 dimulai pada 1 Oktober 2024.
Pada seleksi tahun ini, ada 1 juta lebih formasi PPPK yang dibuka.
Seleksi PPPK 2024 diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Lantas apakah guru swasta bisa mengikuti PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru?
Kabar baiknya, seleksi PPPK 2024 tidak hanya bisa diikuti oleh guru di sekolah negeri, tetapi guru swasta juga bisa daftar.
Namun, guru swasta yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 harus mengetahui persyaratan yang ditetapkan.
Sebab, ada persyaratan khusus bagi guru swasta.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Cek Kriteria Pelamar Prioritas di Sini
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memastikan guru swasta berhak mengikuti PPPK 2024 dengan aturan yang mengacu pada KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi guru swasta yang ingin mengikuti PPPK 2024:
Syarat Guru Swasta Daftar PPPK 2024
1. Masuk Kategori Pelamar Prioritas atau P1
Artikel Terkait
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Cek Kriteria Pelamar Prioritas di Sini
Jadwal PPPK 2024 Khusus Lulusan PPG dan Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, Catat Tanggalnya!
Cek Akun SSCASN Sekarang! Pelamar CPNS 2024 Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian, Cek Lokasi Ujian SKD di Sini
Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2024, Cek Akunmu Sekarang!
Maaf! Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini
327.958 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Pasca Sanggah, Segera Cek! Ini Link Downloadanya
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kominfo 2024, Konfirmasi Pakai Nilai SKD 2023 Paling Lambat Hari Ini
5 Kategori Pelamar PPPK 2024, Cek Syarat Tambahan Agar Bisa Daftar PPPK Guru dan Lulus Seleksi Administrasi