- Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Minggu, 10 November hingga Sabtu, 23 November 2024
- Iklan media massa cetak dan media massa elektronik
Minggu, 24 November hingga Selasa, 26 November 2024
- Masa tenang
Rabu, 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK
Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca-Putusan MK: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan MK diterima oleh KPU
Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Larangan Saat Kampanye Pilkada Serentak 2024:
Artikel Terkait
KPU Klaten Buka Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar! Cek Syarat dan Caranya di Sini!
Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada Serentak 2024
3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deklarasi Kampanye Damai dan Ikrar Klaten Zero Knalpot Brong pada Pilkada 2024
400 Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024, Begini Penjelasan Kapolres
3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dikawal Pasukan Pengamanan Polres Klaten Selama Pilkada 2024, Kapolres: Melekat 24 Jam
Polres Klaten Siap Amankan Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, Stadion Trikoyo dan GOR Gelarsena Tidak Bisa untuk Lokasi Kampanye