Minggu, 19 Juli 2026

3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dikawal Pasukan Pengamanan Polres Klaten Selama Pilkada 2024, Kapolres: Melekat 24 Jam

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 24 September 2024 | 07:00 WIB
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024 mendapatkan fasilitas Tim Pengawalan Pribadi (Walpri). (Instagram @kpuklaten)
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024 mendapatkan fasilitas Tim Pengawalan Pribadi (Walpri). (Instagram @kpuklaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024 mendapatkan fasilitas Tim Pengawalan Pribadi (Walpri).

Tim Walpri akan mendampingi setiap paslon disetiap acara dimulai setelah acara pengundian dan penetapan nomor urut.

Polres Klaten pun telah secara resmi melepas Tim Walpri untuk mendampingi 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2024.

Pelepasan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan intensif dalam mendukung kelancaran seluruh rangkaian Pilkada hingga hari pemungutan suara.

Baca Juga: 400 Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024, Begini Penjelasan Kapolres

Kapolres Klaten, AKBP Warsono menyatakan Walpri akan melekat 24 jam penuh pada masing-masing paslon.

Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan mereka selama masa kampanye.

Tim Walpri terdiri dari sekitar 60 personil yang terbagi dalam tiga tim.

"Walpri itu memang setelah pasangan dapat nomor urut dan ditetapkan, ini sudah melekat 24 jam di masing-masing pasangan."

Baca Juga: 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deklarasi Kampanye Damai dan Ikrar Klaten Zero Knalpot Brong pada Pilkada 2024

"Total sekitar 60-an dari tiga pasangan."

"Mereka bertugas sampai nanti selesai Pilkada," ucap AKBP Warsono.

AKBP Warsonomengimbau semua peserta Pilkada untuk melakukan kampanye secara tertib.

Hal itu tentunya agar Pilkada di Klaten berlangsung kondusif.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X