Minggu, 19 Juli 2026

Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Instagram Polda Jabar Diserbu Warganet

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 8 Juli 2024 | 14:52 WIB
Usai hakim mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiwan, akun Instagram Polda Jabar dibanjiri komentar warganet. (Instagram @letsagaints)
Usai hakim mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiwan, akun Instagram Polda Jabar dibanjiri komentar warganet. (Instagram @letsagaints)

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Polda Jabar: Kami Tetap Patuh Hukum

"Minimal minta maaf lah sama keluargaa yang dituduh," timpal warganet lainnya.

"Memalukan. Minimal minta maaf yang terhormat Polda Jabar," kata warganet.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 lalu.

Pegi ditangkap polisi di daerah Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.

Baca Juga: Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah, Hotman Paris Janji Bakal Berikan Ini untuk Pegi dan Pengacara

Polisi pun menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X