BGN juga menjelaskan bahwa pendapatan kotor maksimal dari komponen insentif diperkirakan sekitar Rp1,8 miliar per tahun, tetapi angka tersebut bukan keuntungan bersih.
Menurut penjelasan BGN, titik impas bisnis diproyeksikan tercapai dalam kisaran dua hingga dua setengah tahun setelah memperhitungkan investasi, penyusutan aset, dan biaya operasional.
Pada 5 Oktober 2026, Kepala BGN Sudaryono juga menegaskan bahwa skema insentif mitra perlu mempertimbangkan kapasitas dapur, jumlah penerima manfaat, dan besarnya investasi.
Pernyataan resmi tersebut menjadi konteks penting dalam perdebatan mengenai keuntungan mitra SPPG dalam progam MBG ini.***
Artikel Terkait
Peluang Karier Alternatif bagi Lulusan Jurnalistik: Membuat Media Online Sendiri Bisa Jadi Pilihan yang Tepat
Pakar Lintas Negara Bahas Masa Depan Pendidikan Anak Usia Dini di The 8th SECRET UNNES
Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah, 6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Polda
Polres Ciamis Musnahkan 5.599 Botol Miras, Bupati Herdiat Sampaikan Apresiasi, Tegaskan Komitmen Pemkab Berantas Miras dan Narkoba
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.235,4 Triliun
4 Raperda Inisiatif DPRD Ciamis Disambut Positif Bupati Herdiat, Ada Cadangan Pangan dan Ketertiban Umum
Guru Madrasah Segera Merapat! Pendaftaran PPG Daljab Resmi Dibuka, Catat Waktu, Tata Cara dan Syarat Pendaftarannya
Bukan Hewan yang Jadi Tersangka, 5 Orang Dijerat dalam Kasus Blackout Batam-Bintan
Permudah Akses Layanan Publik, Pemkab Ciamis Gelar PEPATAH MANIS di Sukamantri
Hari Santri 2026 di Gegempalan Ciamis Berlangsung Meriah, 600 Peserta Ikuti Kirab Santri