Pastikan NIK diketik dengan benar sebelum menjalankan pencarian.
Baca Juga: Perubahan Desil Berpeluang Bikin Bansos Gagal Cair, Ini Solusi dan Langkah Sanggah bagi Masyarakat
Memahami Desil dalam Data Bansos
Menurut penjelasan pada situs Cek Bansos, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Penilaiannya mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Terdapat 10 kelompok desil, masing-masing mencakup 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok tertinggi.
Kemensos menjelaskan bahwa keluarga dalam desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.
Keterangan “dapat diusulkan” tersebut tidak berarti seluruh keluarga dalam kelompok itu otomatis menerima bantuan.
Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Dimulai, Segini Nominal yang akan Diterima
Bagaimana Jika Data Tidak Sesuai?
Desil bersifat dinamis. Apabila data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.
Pengajuan perlu disertai data yang menggambarkan kondisi nyata keluarga. Menurut keterangan pada laman Kemensos, desil selanjutnya dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat sebaiknya mengetik langsung alamat situs resmi Kemensos. Jangan membagikan PIN, kata sandi, atau kode OTP kepada pihak yang menawarkan bantuan pencairan bansos.***
Artikel Terkait
Wagub Jabar Optimistis Kelurahan Sindangrasa Ciamis Raih Juara Nasional 2026
Putusan MK soal Ijazah Gibran Disorot, PDIP Dorong DPR Ambil Langkah
Wantimpres Berisi 26 Orang Dikritik Gemuk, Pratikno Ungkap Alasannya
Kunjungan Strategis BRI ke Promedia Group: Perkuat Sinergi Dukung Reputasi dan Edukasi Masyarakat
Prabowo Sudah Dikunci Golkar untuk Pilpres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Update Kasus Meninggalnya Siswa SD Pemalang: 2 Terduga Pelaku Dibawa ke LPKS Magelang, Bakal Dibina 6 Bulan
Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Begini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Gibran, KPU, dan Jokowi Disorot Usai Putusan MK soal Ijazah, DPR Didesak Bertindak
Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Badan Geologi Larang Aktivitas dalam Radius 5 Km
Kenalkan Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan kepada Pelajar, Lapas Banjar Gelar Edu Explore