Rabu, 30 September 2026

Dituding Keluar dari Bui Sejam Sebelum Sidak Ombudsman, Indra Kenz Jelaskan Kronologi Pembebasan Bersyaratnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 27 September 2026 | 12:41 WIB
Indra Kenz Buka suara soal pembebasan bersyarat yang diterima dari Lapas Cibinong.  (Instagram/indrakenz)
Indra Kenz Buka suara soal pembebasan bersyarat yang diterima dari Lapas Cibinong. (Instagram/indrakenz)

“Izin menjelaskan kak, SK PB saya sudah keluar sejak tanggal 22 September 2026 dan saya baru diproses untuk pelaksanaan pembebasan bersyaratnya tanggal 24 September kemarin ya kak,” jelasnya.

“Semua sudah melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku. Terima kasih,” tuturnya lagu.

Baca Juga: Intip Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Mulai Kerja Oktober 2026

Apa Kasus Indra Kenz?

Indra Kesuma alias Indra Kenz merupakan terpidana kasus dugaan penipuan investasi Binomo.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kemudian menjatuhkan vonis bersalah pada Indra Kenz karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dan menyebarkan berita bohong dalam sidang yang digelar pada 11 November 2022 lalu.

Hakim memvonis 10 tahun penjara dan lebih ringan dari tuntutan jaksa dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara.

Sebelum ditahan di Lapas Cibinong pada 2024, Indra Kenz sempat mendekam di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. ***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X