PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial, sempat dihebohkan dengan beredarnya video Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) asal Bantul yang diduga mencela siswa korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara.
Buntut kasus viral itu, kini Pegawai SPPG di wilayah Muntuk, Kemantren Dlingo itu diberhentikan dari pekerjaannya oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal tersebut disampaikan Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko dalam keterangannya, pada Senin, 21 September 2026.
"Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," ungkap Gagat.
Baca Juga: BGN Dapat Alokasi Anggaran Rp240,20 Triliun pada 2027, Targetkan Jangkau 72 Juta Penerima MBG
Lantas, apa sebenarnya alasan di balik pemecatan oknum pegawai SPPG Bantul yang dinilai bertindak semena-mena di media sosial itu? Mari telusuri.
Pelaku Dinilai Langgar Etika
Gagat menyoroti, viralnya pernyataan pelaku yang diduga menyinggung siswa korban keracunan MBG di Karo.
"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis," bebernya.
"Tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," imbuh Gagat.
Oleh sebab itu, Gagat mengatakan keputusan memberhentikan pegawai yang berposisi sebagai pengawas keuangan di SPPG tersebut diambil untuk menjaga standar etika, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam penyelenggaraan MBG.
Baca Juga: Rakor Program MBG Kecamatan Sadananya, SPPG Gandeng BUMDes Berdayakan Petani dan Peternak Lokal
Pelajaran Agar Lebih Bijak di Medsos
Di samping itu, Gagat menilai, keamanan pangan menjadi perhatian utama.
Artikel Terkait
Selebgram Jule Ditangkap Buntut Temuan Vape Etomidate, Sebelumnya Polisi Geruduk Pabrik di Kos Jaksel
Rumah ASN di Cileunyi Bandung Digerebek Polisi, Ditemukan Puluhan Pohon Ganja
Fenomena 'Telur Ceplok' di Gunung Anak Krakatau Pasca Erupsi, Begini Penjelasan Kepala Pos Pantau
Berkat Sundulan King Eze, PSGC Ciamis Bekuk Sumsel United 2-0 di Laga Pegadaian Championship
Kronologi Kasus Aniaya Balita di Palembang, Bermula saat Pengasuh Suapi Korban Sambil Main HP
Dari Alun-Alun Ciamis, Gerakan Gemar Didorong Jadi Budaya Hidup Sehat
Hadiri 36 Tahun HUMANIKA, Qodari Sebut Perjuangan Demokrasi Sejalan dengan Presiden Prabowo
BGN Layangkan Teguran ke Pegawai SPPG Bantul, Buntut Dugaan Konten Olok-olok Korban Keracunan MBG Karo
Moreno Soeprapto Klarifikasi dan Minta Maaf usai Terciduk Video Call saat Rapat DPR
Diduga Ejek Korban Keracunana MBG Karo, Pegawai SPPG Bantul Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf