"Berangkat dari persoalan itu, kita mencoba untuk memberikan satu soulisi kepada masyarakat supaya mereka tidak terjebak dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri karena kekurangpahaman tentang tata kelola keuangan, tentang judi online, pinjaman online dan sebagainya," jelasnya.
"Faktanya penerima PKH, BLT, itu banyak yang dibatalkan bantuan sosialnya gara-gara di antara keluarganya terjebak judi online. Jadi jangan sampai hal itu terulang kembali," tandasnya.
Baca Juga: Reses ke-II Tahun 2026, Momentum bagi Asep Rahmat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Petir Hilir Ciamis
Mohamad Ijudin menambahkan, masyarakat sangat responsif dengan adanya sosialisasi tersebut.
Dia pun berpesan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan gadget agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga.
"Pesan saya kepada masyarakat, hati-hati dengan jempol Anda, dengan digital hari ini. Karena kalau kita tidak bijaksana dalam menggunakan gadget maka kita akan terjebak dengan hal-hal yang merugikan diri kita sendiri terutama dalam hal-hal yang bersifat ekonomi yang kemudian berimplikasi terhadap persoalan-persoalan lain," tegasnya.
Pemdes Jelat Menyambut Baik Sosialisasi dan Edukasi Tentang Pinjol dan Lembaga Keuangan Ilegal
Kepala Desa Jelat, Arga Susyla Prayoga, S.E., menyampaikan apresiasi atas digelarnya sosialisasi terkait pinjaman ilegal kepada masyarakat.
Baca Juga: BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Layanan Keuangan bagi Diaspora Indonesia di Taiwan
"Kami sangat mengapresiasi terkait adanya sosialisasi dan edukasi tentang pinjaman online dan lembaga keuangan ilegal. Jadi, memang masyarakat penting untuk memahami bagaimana ciri-ciri pinjaman yang legal dan ilegal. Karena memang di era digital ini kemudahan teknologi ada manfaat dan mudaratnya," kata Arga.
Menurut dia, pinjaman online ilegal maupun lembaga keuangan ilegal seperti bank emok sangat merugikan masyarakat. Bukan hanya dari segi keuangan saja tetapi juga pada aspek lain.
"Karena memang pinjaman yang seperti ini (ilegal) bukan satu dua orang yang menjadi korban. Terus yang dirugikan juga bukan hanya dari segi keuangan saja, tapi juga ada dampak lain, seperti ada yang sampai bunuh diri," katanya.
"Nah, pentingnya kegiatan ini supaya warga Desa Jelat ke depannya tidak ada korban yang terjerat pinjaman online dan lembaga keuangan ilegal," tambahnya.
Baca Juga: OJK Tegal Perkuat Akses Pembiayaan UMKM di Eks Karesidenan Pekalongan
Dia berharap peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dapat menjadi jembatan kepada keluarga dan kerabat serta masyarakat untuk memberikan edukasi terkait pencegahan pinjol dan lembaga keuangan ilegal.***
Artikel Terkait
PC IPNU Ciamis Gelar Rapimcab, Momentum Konsolidasi Organisasi Menuju IPNU yang Adaptif dan Progresif
PPPK Jadi PNS Makin Menyala! Banggar Pastikan APBN Siap Dukung Anggaran Alih Status Kepegawaian
Siswa SMP Palopo Meninggal Terlindas Dump Truck, TRC PPA Soroti Anak Bawah Umur Berkendara
Pelajar SMA di Bener Meriah Aceh jadi Samsak Kakak Kelas, Diduga Dikeroyok di Belakang Sekolah
Kronologi Pendaki Tewas Terjatuh di Jurang Gunung Sumbing, Awalnya Terpisah saat Turun dari Puncak
Detik-detik Warga Selamatkan Anak 9 Tahun yang Diserang Anjing Pitbull di Bandung, Lempar Papan hingga Tong Sampah agar Gigitan Terlepas