Kamis, 27 Agustus 2026

OJK Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Pinjol dan Lembaga Keuangan Ilegal kepada Masyarakat Jelat Ciamis

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 24 Agustus 2026 | 20:55 WIB
Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pinjaman Online dan Lembaga Keuangan Ilegal di Desa Jelat, Ciamis (Portaloka.id/Arman)
Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pinjaman Online dan Lembaga Keuangan Ilegal di Desa Jelat, Ciamis (Portaloka.id/Arman)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Maraknya penjaman online (pinjol) ilegal menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Banyak persoalan yang timbul di masyarakat dipicu oleh pinjol dan lembaga keuangan ilegal.

Melihat banyaknya korban akibat pinjol ilegal, Pemerintah Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis mengadakan sosialisasi dan edukasi pencegahan dan pengendalian pinjol dan lembaga keuangan ilegal.

Sosialisasi tersebut menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Juga: Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan

Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Jelat, pada Senin, 24 Agustus 2026 yang diikuti oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam kesempatan itu hadir pula anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi Partai Golkar, Mohamad Ijudin, M.Pd.

Mohamad Ijudin mengungkapkan, yang melatar belakangi diadakannya sosialisasi tersebut karena banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol dan lembaga kuangan ilegal.

"Sosialisasi ini tentang judol, pinjol, termasuk di dalamnya bank emok, dan aktivitas keuangan ilegal yang merebak di masyarakat. Sasarannya adalah para tokoh masyarakat dan tokoh agama," jelas Mohamad Ijudin.

Baca Juga: Diskominfo Ciamis Pastikan Vitamin A Tepat Sasaran, DWP Turut Perkuat Edukasi Kesehatan di Posyandu

Anggota Komisi A DPRD Ciamis ini mengungkapkan, banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online, bank emok dan judi online.

Kondisi ini menimbulkan persoalan serius terutama di dalam keluarga. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang rumah tangganya hancur.

Mohamad Ijudin, anggota DPRD Kabupaten Ciamis (Portaloka.id/Arman)

Selain itu, lanjut Ijudin, pinjol ilegal juga menimbulkan konflik sosial yang meresahkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X