Kamis, 27 Agustus 2026

Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Dinilai Ringankan Beban Keuangan Daerah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:12 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih (Dok. DPR)
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih (Dok. DPR)

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun untuk Peralihan Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

Pemerintah, menurutnya, juga perlu secara bertahap menyelesaikan status tenaga kependidikan yang selama ini turut menopang penyelenggaraan pendidikan.

“Semoga selanjutnya akan secara bertahap dituntaskan hingga tenaga kependidikan, khususnya pustakawan dan operator sekolah,” harap legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX itu.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X