PORTALOKA.ID - Kebijakan pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi penuh waktu dinilai membawa keuntungan bagi daerah.
Beban anggaran belanja guru PPPK Paruh Waktu yang selama ini ditanggung oleh pemerintah daerah akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Langkah ini dinilai dapat meringankan beban fiskal daerah, sebab beban gaji pegawai nantinya akan ditanggung oleh pusat.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengapresiasi kebijakan tersebut yang merupakan kesepakatan antara DPR dan pemerintah.
Menurut Fikri, kebijakan tersebut merupakan terobosan strategis karena dapat meringankan beban pemerintah daerah dalam pembiayaan belanja aparatur.
Karena itu, ia menilai kebijakan tersebut perlu disambut positif oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Poin yang sangat penting adalah bahwa kebijakan ini akan sangat membantu pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Pengangkatan PPPK menjadi PNS maupun PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu tidak akan jadi beban 30 persen belanja aparatur di pemda karena semua ditarik menjadi kewenangan pusat,” ujar Fikr i, dikutip Minggu, 23 Agustus 2026.
Seperti diketahui, sebanyak 231.246 guru PPPK Paruh Waktu bakal diangkat jadi PPPK penuh waktu.
Fikri menilai penyelesaian status guru PPPK juga memberikan kepastian bagi para guru sekaligus membuka peluang penguatan sumber daya manusia (SDM) pendidikan.
Berdasarkan proyeksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), kebutuhan formasi guru secara nasional hingga 2026 mencapai 526.689 formasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
Kuota tersebut, lanjut Fikri, akan diperebutkan melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2027 dari total 955.245 guru PPPK yang telah ada.
Legislator Fraksi PKS itu berharap penyelesaian status kepegawaian tidak berhenti pada guru di sekolah negeri.
Artikel Terkait
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Padahal Ada Larangan, Pengunjung Taman Safari Indonesia Santai Buka Kaca Mobil untuk Merekam Harimau
6 Provinsi di Kalimantan dan Sumatera Jadi Prioritas Penanganan Karhutla, Operasi Darat Jadi Ujung Tombak
Plot Twist Kasus Kematian Anak Disabilitas di Merauke: Sang Ayah Sempat Dipuji Tabah, Kini Terancam 15 Tahun Bui
KPK soal Kasus Penangkapan Rektor Unsoed: Jalur Mandiri Berpeluang jadi Ladang Korupsi
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy Tinjau Penerapan Pertanian Berbasis Data dan AI di Klaten, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Rektor Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Mandiri Bermasalah?
Prabowo Turun Langsung Tangani Karhutla Kalimantan, Pejabat Utama TNI-Polri Dikerahkan ke Empat Provinsi
Legislator Dorong PPPK Nakes Diangkat PNS, Honorer Diberi Kepastian Status: Kalau Guru Bisa, Kenapa Tenaga Kesehatan Tidak Bisa?
Media di Persimpangan: Ketika Idealisme Tak Cukup Membayar Gaji