Namun, uang tersebut sudah digunakan untuk kepentingan pribadi Dian dan Adhi sehingga pengembaliannya menggunakan uang yang dicairkan dari paket pengadaan proyek di Unsoed yang dikerjakan Mulyono, keponakan Akhmad Sodiq.
Klaster kedua, Mulyono atas sepengetahuan Akhmad Sodiq diduga menerima gratifikasi Rp680 juta terkait penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 jalur mandiri.
Akhmad Sodiq juga diduga memerintahkan Mulyono untuk melakukan pembayaran atas pembelian 3 bidang tanah, yang kemudian diatasnamakan Mulyono.
Klaster Ketiga, selama periode yang sama, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru di Unsoed dan atas sepengetahuan Akhmad Sodiq, Eko melakukan ‘tawar menawar mahar’ dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Setelah sepakat mengenai ‘mahar’ tersebut, Eko menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar. ***
Artikel Terkait
Dosen STAI Riyadlul Ulum Publikasikan Dua Riset Berdampak, Angkat Sejarah Galuh Timur dan Ekologi Budaya
OJK Tegal Perkuat Akses Pembiayaan UMKM di Eks Karesidenan Pekalongan
Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik Rp107 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta
Dukung Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, Menag: Berlaku juga Bagi Guru Madrasah
Reses ke-II, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Toto Marwoto Tekankan Pentingnya Penguatan Koperasi
Mahasiswi Unesa Kesulitan Daftar Beasiswa karena Masuk Desil 6, Terungkap Sempat Terdata Sebagai Karyawati padahal Masih Sekolah
Pakai BRI Kartu Kredit Semua jadi Easy, Mau Jajan atau Jalan-Jalan Semua dalam Satu Genggaman
QLola by BRI, Layanan Digital untuk Memudahkan Transaksi dan Pengelolaan Keuangan Perusahaan
2 Agenda Besar Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag, Salah Satunya Berkaitan dengan UU ASN
Keracunan MBG Terus Berulang: Pecah Dapur 3.000 Porsi, Sebarkan Manfaat Ekonominya